Pendidikan Indonesia
Pendidikan
merupakan kunci utama bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan
global. Pendidikan adalah tugas negara yang paling penting dan sangat
strategis. Sumber manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya
peradaban yang lebih baik dan sebaliknya, sumber manusia yang buruk akan
menghasilkan peradaban yang buruk. Melihat realitas pendidikan pendidikan di
negeri ini masih banyak masalah dan jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal
dari Negara-negara lain.
Pendidikan
adalah usaha dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan, yang berlangsung di
sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat atau long live education, untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai
lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. Setiap warga di Indonesia berhak mendaptkan
pendidikan sebagaimana yang telah tercantum dalam undang-undang dasar Negara sebagaimana
berikut :
- Undang-Undang No. 2/1989, Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
- Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Masalah pendidikan di Indonesia
ibarat benang kusut banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan Indonesia bukan
hanya sistem pendidikannya tetapi pelaku yang ada didalamnya. Lihat saja,
banyak pelanggaran yang terjadi seperti banyak pelajar melakukan tawuran yang
sudan menjadi rutinitas setiap hari, narkoba yang menjadi kebutuhan bagi mereka
sudah menjadi candu, free sex dikalangan siswa dijadikan arisan bulanan, bahkan
ada oknum guru yang harus jadi panutan melakukan pelanggaran yaitu membiarkan
kecurangan yang terjadi saat UN dengan alasan agar para siswanya lulus 100% .
sungguh, ini merupkan keadaan yang sangat ironis.
Mirisnya lagi yang bisa mengenyam pendidikan kebanyakan orang-orang
golongan atas atau golongan yang memiliki uang lebih dan sementara orang-orang
dari golongan orang pinggiran bawah hanya bisa diam dan tak tahu harus berbuat
apa. Lihatlah pada realitanya banyak calon calon generasi penerus bangsa tidak
bersekolah dan alasannya terkait biaya pendidikan terlalu mahal. Akibat kondisi
seperti ini, terjadi pengganguran dimana-mana, kriminalitas, mengamen dan mencopet
menjadi hal yang utama pekerjaan mereka, kemiskinan pun menjadi lingkaran
setan yang sulit diputuskan. Beginalah realita bangsa Indonesia.
Jika ingin pendidikan di Indonesia lebih maju maka pemerintah harus menyuntik
dana pendidikan lebih besar dari saat ini dan mebuka lapangan pekerjaan yang
banyak dan luas agar para generasi bangsa tidak menjadi pengangguran dan
betindak kriminalitas.
No comments