Breaking News

Pendidikan Indonesia


Pendidikan merupakan kunci utama bagi bangsa yang ingin maju dan unggul dalam persaingan global. Pendidikan adalah tugas negara yang paling penting dan sangat strategis. Sumber manusia yang berkualitas merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang lebih baik dan sebaliknya, sumber manusia yang buruk akan menghasilkan peradaban yang buruk. Melihat realitas pendidikan pendidikan di negeri ini masih banyak masalah dan jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal dari Negara-negara lain.
Pendidikan adalah usaha dasar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat atau long live education, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.  Setiap warga di Indonesia berhak mendaptkan pendidikan sebagaimana yang telah tercantum dalam undang-undang dasar Negara sebagaimana berikut :
  1. Undang-Undang No. 2/1989, Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
  2. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Masalah pendidikan di Indonesia ibarat benang kusut banyak permasalahan yang terjadi di dalam pendidikan Indonesia bukan hanya sistem pendidikannya tetapi pelaku yang ada didalamnya. Lihat saja, banyak pelanggaran yang terjadi seperti banyak pelajar melakukan tawuran yang sudan menjadi rutinitas setiap hari, narkoba yang menjadi kebutuhan bagi mereka sudah menjadi candu, free sex dikalangan siswa dijadikan arisan bulanan, bahkan ada oknum guru yang harus jadi panutan melakukan pelanggaran yaitu membiarkan kecurangan yang terjadi saat UN dengan alasan agar para siswanya lulus 100% . sungguh, ini merupkan keadaan yang sangat ironis.
Mirisnya lagi yang bisa mengenyam pendidikan kebanyakan orang-orang golongan atas atau golongan yang memiliki uang lebih dan sementara orang-orang dari golongan orang pinggiran bawah hanya bisa diam dan tak tahu harus berbuat apa. Lihatlah pada realitanya banyak calon calon generasi penerus bangsa tidak bersekolah dan alasannya terkait biaya pendidikan terlalu mahal. Akibat kondisi seperti ini, terjadi pengganguran dimana-mana, kriminalitas, mengamen dan mencopet menjadi hal yang utama  pekerjaan mereka, kemiskinan pun menjadi lingkaran setan yang sulit diputuskan. Beginalah realita bangsa Indonesia.
Jika ingin pendidikan di Indonesia  lebih maju maka pemerintah harus menyuntik dana pendidikan lebih besar dari saat ini dan mebuka lapangan pekerjaan yang banyak dan luas agar para generasi bangsa tidak menjadi pengangguran dan betindak kriminalitas.

No comments